Panja RUU Kepariwisataan Apresiasi masukan dari PHRI, IHSA, ASITA, HPI, dan ASIDEWI

14-12-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Foto: Devi/Man

 

Komisi X DPR RI mengapresiasi atas masukan dan aspirasi aspirasi yang disampaikan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Homestay Indonesia (IHSA), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ASIDEWI). Hal itu disampaikan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, terkait Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Kepariwisataan yang membahas tentang kelembagaan dan asosiasi pariwisata serta pengelolaan desa wisata dan kampung tematik.

 

“Panja RUU kepariwisataan komisi X DPR RI menyampaikan pandangan pandangan, antara lain, dalam pengaturan kepariwisataan, perlu masuk memasukkan substansi tentang konservasi, khususnya di destinasi pariwisata,” ungkap Andreas Hugo di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

 

Lebih lanjut, Komisi X DPR RI juga memandang perlunya kajian terhadap substansi RUU KUHP yang belum lama ini telah disahkan menjadi undang-undang, yang dapat menimbulkan polemik dan kriminalisasi pada wisatawan dan pelaku wisata.

 

Sebelumnya, asosiasi tersebut menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI, di antaranya yakni agar pemerintah menjamin substansi undang-undang KUHP Tahun 2022 yang baru disahkan agar tidak merugikan sektor pariwisata. Sebab, UU tersebut berpotensi menimbulkan kriminalisasi, utamanya pada pelaku pariwisata. Terlebih, dengan adanya pengalaman negatif industri hotel terhadap pola razia yang dilakukan oleh aparat hukum.

 

Aspirasi lainnya yakni seperti yang disampaikan PHRI yaitu agar rumusan RUU pergantian atas undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan setidaknya berisi substansi yang dapat menjawab tantangan pemulihan pariwisata pasca pandemi covid-19.

 

Pada IHSA, mereka berharap usaha homestay termasuk dalam hal ini skala usaha mikro dan kecil UMKM dengan risiko rendah hal ini perlu dipertegas dalam peraturan pemerintah (baik pusat maupun daerah) khususnya terkait perpajakan dan pinjaman lunak. Selain itu juga pengaturan mengenai standar sertifikasi dan kompetensi pengelolaan homestay Indonesia bersama dengan skema pemasarannya

 

ASITA merekomendasikan agar dalam RUU kepariwisataan memuat substansi  untuk menyederhanakan GIPI dan BPPI, serta perlindungan terhadap ASITA dari asosiasi perjalanan  wisata luar negeri yang menggunakan aplikasi promosi tour and travel.

 

Kemudian HPI mengusulkan agar dalam RUU kepariwisataan yang baru ada penekanan  dalam bentuk undang undang guna melindungi profesi pramuwisata. Pun ASIDEWI mereka merekomendasi terhadap RUU pergantian atas undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan yaitu perlunya substansi tentang skema pendanaan untukpengembangan dan pendampingan yang komprehensif terhadap wisata yang ada di desa, serta koordinasi  pembinaan desa wisata yang lintas K/L di pusat maupun daerah.

 

Maka, dari itu, Komisi X DPR RI juga berharap narasumber dapat menyampaikan kajian datanya untuk dapat  diteruskan, aspirasinya guna menyempurnakan  rumusan substansi RUU pergantian atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang  Kepariwisataan.

 

“(Panja RUU Kepariwisataan) mengharapkan kepada narasumber untuk menyampaikan data-data atas substansi tambahan lain yang perlu dimasukkan dalam rancangan undang-undang kepariwisataan,” tutup Andreas. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...